PALANGKA RAYA — Ketergantungan tinggi terhadap dana transfer dari pemerintah pusat dinilai menjadi ancaman serius bagi kelancaran pembangunan di Kalimantan Tengah. Menyusul arahan Menteri Dalam Negeri agar kepala daerah melanjutkan kebijakan efisiensi pada 2027 mendatang, DPRD Kalteng mendesak adanya terobosan baru dalam menggali potensi pendapatan daerah.
Anggota Komisi I DPRD Kalteng, Purdiono, menegaskan bahwa daerah tidak bisa lagi hanya bertumpu pada anggaran dari pusat. Kondisi ini dinilai rapuh karena setiap penyesuaian kebijakan transfer dari pemerintah pusat akan langsung berdampak pada belanja daerah dan program pembangunan.
BUMD Jadi Andalan Baru Sumber PAD
Salah satu langkah yang disorot adalah penguatan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Purdiono meyakini BUMD yang dikelola secara profesional mampu menjadi penyumbang signifikan terhadap kas daerah.
"Jadi daerah ada kebijakan pemerintah sehingga sumber-sumber PAD kita bertambah memanfaatkan potensi, seperti BUMD-BUMD," ujar Purdiono belum lama ini.
Anggota Fraksi Golkar DPRD Kalteng itu menekankan bahwa pengelolaan BUMD tidak bisa dilakukan asal-asalan. Dibutuhkan tata kelola yang transparan dan profesional agar penerimaan yang dihasilkan berkelanjutan, bukan sekadar keuntungan sesaat.
Risiko Ketergantungan Dana Transfer Pusat
Purdiono mengingatkan bahwa struktur keuangan daerah saat ini masih didominasi oleh dana perimbangan dari pemerintah pusat. Hal ini membuat ruang gerak fiskal pemerintah daerah menjadi sempit ketika terjadi pemangkasan anggaran di tingkat nasional.
"Sebab kita ini ketergantungan terhadap pemerintah pusat terlalu tinggi. Sehingga transfer dari pusat berpengaruh pada belanja daerah dan pembangunan juga tidak bisa dioptimalkan," tegasnya.
Jika situasi ini dibiarkan, program pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur di Kalteng berpotensi terhambat. Oleh karena itu, percepatan diversifikasi sumber pendapatan menjadi agenda yang tidak bisa ditunda lagi.
Menjaga Ruang Fiskal di Tengah Efisiensi
DPRD Kalteng berharap dengan penguatan PAD, pemerintah daerah memiliki ruang fiskal yang lebih longgar. Dengan begitu, program prioritas tetap bisa berjalan meski kebijakan efisiensi dari pusat terus bergulir.
"Dengan PAD yang lebih kuat, program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat diharapkan tetap berjalan meski pemerintah daerah menghadapi kebijakan efisiensi anggaran," tandasnya.
Langkah ini dinilai krusial untuk memastikan pembangunan di Kalimantan Tengah tetap berjalan optimal dan tidak mudah goyah oleh dinamika kebijakan fiskal nasional.