Pencarian

DPRD Kalteng Minta Pemprov Silang Data Penyaluran BBM dengan BPH Migas agar Pajak Daerah Tidak Bocor

Senin, 10 Agustus 2026 • 18:09:01 WIB
DPRD Kalteng Minta Pemprov Silang Data Penyaluran BBM dengan BPH Migas agar Pajak Daerah Tidak Bocor
Rapat DPRD Kalteng membahas usulan silang data penyaluran BBM dengan BPH Migas untuk mengoptimalkan pajak daerah.

PALANGKA RAYA — Ampera AY Mebas menilai penguatan basis data menjadi kunci bagi Pemprov Kalteng dalam menggali Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor BBM dan gas. Ia mendorong adanya mekanisme silang data antara pemerintah provinsi, Pertamina, dan BPH Migas agar seluruh potensi penyaluran yang menjadi objek pajak dapat teridentifikasi secara akurat.

“Terkait pajak BBM, Pemprov Kalteng harus punya strategi agar hasilnya benar-benar maksimal. Artinya, jangan hanya mengandalkan data tunggal dari Pertamina, tetapi juga melakukan silang data dengan BPH Migas,” ujarnya di Palangka Raya, Senin.

Pasokan Tidak Hanya dari Pertamina

Menurut Ampera, sumber pasokan BBM di Kalimantan Tengah cukup beragam. Selain Pertamina, terdapat pula perusahaan swasta yang memenuhi kebutuhan bahan bakar bagi sektor industri maupun masyarakat umum.

“Semua kuota dan penyaluran itu pasti ada datanya. Karena sumber BBM ini beragam, pajak dari sektor BBM dan gas harus digarap secara maksimal agar tidak ada yang bocor,” kata Ampera.

Keberadaan pemasok swasta ini yang kerap kali luput dari pencatatan pendapatan daerah. Dengan basis data yang terintegrasi, potensi penerimaan dari setiap liter BBM yang disalurkan dapat dihitung secara presisi.

Mengapa Sinkronisasi Data Mendesak Dilakukan?

Dorongan ini muncul di tengah tuntutan agar pemerintah daerah memperkuat kemampuan fiskal secara mandiri. Ampera menyebut optimalisasi pendapatan tidak bisa hanya bertumpu pada satu sektor, melainkan harus digarap dari berbagai lini.

Selain pajak BBM, ia menyoroti potensi penerimaan lain yang belum tergarap maksimal, seperti pajak kendaraan bermotor, pajak alat berat, dividen kekayaan daerah, hingga Dana Bagi Hasil (DBH).

“Pemerintah daerah harus terus menggali berbagai sumber pendapatan yang memang menjadi hak daerah,” tegasnya.

Bapenda Diminta Lebih Progresif

Ampera juga meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalimantan Tengah bekerja lebih progresif. Ia mendorong jajaran Bapenda untuk aktif memanfaatkan data dan memperkuat koordinasi lintas instansi dalam proses pemungutan pajak.

Menurutnya, langkah tersebut diperlukan agar proses pemungutan tidak hanya mengandalkan laporan dari satu pihak saja. Adanya basis pembanding dari sumber data lain akan memperkuat fungsi pengawasan dan meminimalisir kebocoran.

“Nanti, melalui fungsi pengawasan di dewan, kami akan terus mengarahkan sekaligus mengevaluasi bagaimana supaya pundi-pundi pendapatan daerah itu bisa dioptimalkan,” pungkas Ampera.

Follow www.monitorkalteng.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: kalteng.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks