Pencarian

Pemprov Kalteng Evaluasi Angkutan Batu Bara di Jalan Umum, Gubernur Agustiar Sabran: Keselamatan Masyarakat Prioritas

Jumat, 07 Agustus 2026 • 23:23:01 WIB
Pemprov Kalteng Evaluasi Angkutan Batu Bara di Jalan Umum, Gubernur Agustiar Sabran: Keselamatan Masyarakat Prioritas
Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran memastikan evaluasi pemanfaatan jalan umum oleh truk pengangkut batu bara terus dilakukan untuk menjaga infrastruktur daerah.

PALANGKA RAYA — Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran buka suara soal pemanfaatan jalan umum oleh truk pengangkut batu bara. Ia memastikan aktivitas tersebut tidak akan dibiarkan merusak infrastruktur daerah.

Pernyataan itu disampaikan Agustiar saat Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa/Kelurahan Kalteng Tahun 2026 di GOR Serbaguna Indoor Palangka Raya, Kamis (6/8/2026).

“Pemanfaatan jalan umum oleh angkutan batu bara akan terus kami evaluasi bersama seluruh pemangku kepentingan agar tidak merusak infrastruktur,” ujarnya.

Jalan Umum untuk Kepentingan Masyarakat

Agustiar menegaskan jalan yang dibangun dengan uang rakyat tidak boleh dikorbankan untuk kepentingan korporasi semata. Penggunaan jalan oleh angkutan batu bara harus memperhatikan aspek keselamatan pengguna jalan lain.

“Jalan umum yang digunakan angkutan batu bara harus tetap mengedepankan keselamatan serta kepentingan masyarakat,” katanya.

Infrastruktur Desa Tetap Jadi Prioritas

Di tengah persoalan angkutan batu bara, pemerintah provinsi memastikan pembangunan infrastruktur desa terus berjalan. Perbaikan kualitas jalan dan pembangunan jembatan menjadi fokus utama untuk memperkuat konektivitas antarwilayah.

“Pembangunan infrastruktur desa tetap menjadi prioritas pemerintah, terutama peningkatan kualitas jalan dan pembangunan jembatan,” tegasnya.

Menurut Agustiar, infrastruktur yang memadai akan berdampak langsung pada kelancaran distribusi hasil pertanian, akses pendidikan, hingga pelayanan kesehatan bagi warga di pelosok.

Koordinasi dengan Kementerian soal Kawasan Hutan

Pemprov Kalteng juga menyoroti persoalan kawasan hutan yang selama ini menghambat kepastian hukum atas lahan milik masyarakat. Pemerintah akan berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.

“Kami akan berkoordinasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” pungkasnya.

Langkah ini diharapkan mampu menyelesaikan konflik lahan yang kerap muncul di sejumlah kabupaten, sekaligus membuka akses masyarakat terhadap legalitas tanahnya.

Follow www.monitorkalteng.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: beritasampit.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks