Pencarian

Demi Penataan Kawasan Dinkes, Pemkab Kapuas Tukar Guling Aset dengan Kantor BPN

Kamis, 06 Agustus 2026 • 12:34:31 WIB
Demi Penataan Kawasan Dinkes, Pemkab Kapuas Tukar Guling Aset dengan Kantor BPN
Bupati Kapuas Muhammad Wiyatno menyampaikan rencana tukar guling aset antara Pemkab Kapuas dan Kantor BPN untuk penataan kawasan Dinas Kesehatan di Kuala Kapuas, Rabu (5/8/2026).

KUALA KAPUASPemkab Kapuas tengah menyiapkan skema tukar guling aset dengan Kantor BPN Kapuas. Langkah ini diambil untuk memperluas kawasan perkantoran Dinas Kesehatan yang selama ini berdempetan dengan gedung pertanahan di Jalan Tambun Bungai.

Bupati Kapuas Muhammad Wiyatno mengatakan, melalui skema ini Kantor BPN akan menempati gedung baru milik Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) yang saat ini masih dibangun di Kompleks Rumah Sakit Lama.

Gedung BPN di Jalan Tambun Bungai Akan Dibongkar

Setelah proses relokasi selesai, bangunan Kantor BPN yang berada tepat di depan Kantor Dinas Kesehatan akan dirobohkan. Lahan bekas gedung tersebut nantinya difungsikan sebagai halaman kantor dinas.

"Kantor Badan Pertanahan yang ada di Jalan Tambun Bungai itu nantinya akan kita bongkar untuk dijadikan halaman Kantor Dinas Kesehatan," ujar Wiyatno di Kuala Kapuas, Rabu (5/8/2026).

Penataan Kawasan untuk Perluas Lahan Parkir

Penataan ini disebut untuk menjawab keluhan selama ini terkait keterbatasan lahan parkir di kawasan perkantoran. Dengan adanya halaman yang lebih luas, aktivitas pelayanan publik diharapkan berjalan lebih nyaman.

Wiyatno menambahkan, tujuan utama dari penataan ini adalah menciptakan lingkungan perkantoran yang lebih representatif dan tertib. Kawasan yang semula terkesan sempit akan disulap menjadi area yang lebih lapang dan rapi.

Kapan Proses Tukar Guling Dieksekusi?

Bupati menegaskan, rencana tukar guling baru akan dieksekusi setelah seluruh proses administrasi dan pembangunan gedung Perkimtan tuntas. Pemkab Kapuas akan terus berkoordinasi dengan Kantor Pertanahan agar proses relokasi tidak mengganggu pelayanan masyarakat.

"Rencananya kita akan melakukan tukar guling dengan pihak Kantor BPN. Nantinya mereka akan menempati bangunan Kantor Dinas Perkimtan yang saat ini sedang dibangun," kata orang nomor satu di Pemkab Kapuas itu.

Koordinasi antarinstansi disebut menjadi kunci kelancaran pemindahan kantor pelayanan publik ini. Pemkab Kapuas memastikan pelayanan pertanahan tetap berjalan normal selama masa transisi.

Follow www.monitorkalteng.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: katakata.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks