JAKARTA — Koalisi Keberlanjutan Media (KKM) resmi dideklarasikan di Gedung IASTH Lantai 6, Pascasarjana Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia, Salemba, Jakarta, Kamis (30/7/2026). Wadah kolaborasi ini menyatukan pemangku kepentingan dari unsur organisasi pers, institusi pendidikan, pemerintah, dan masyarakat sipil untuk memperkuat masa depan jurnalisme di Indonesia.
Deklarasi dibacakan oleh tiga perwakilan presidium, yakni Dekan Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Multimedia Nusantara (UMN) FX Lilik Dwi Mardjianto, Sekretaris Jenderal AJI Bayu Wardhana, dan Direktur Eksekutif AMSI Elin Y. Kristanti. Pada tahap awal, koalisi ini juga didukung enam mitra strategis seperti Dewan Pers, Kementerian Komunikasi dan Digital, Bappenas, BBC Media Action, International Federation of Journalists (IFJ), serta Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Jurnalisme Berkualitas (KTP2JB).
Enam Agenda Besar yang Disusun Koalisi
KKM tidak hanya berhenti pada seremoni deklarasi. Koalisi yang dipresidiumi oleh AJI, AMSI, dan UMN selama satu tahun ke depan ini telah menyusun peta jalan berisi enam agenda utama. Poin-poin tersebut meliputi pembangunan kesepahaman soal informasi berkualitas, penguatan regulasi dan tata kelola media, hingga mendorong mekanisme dana publik untuk industri.
- Membangun kesepahaman mengenai informasi berkualitas bagi publik.
- Memperkuat regulasi dan tata kelola media.
- Mendorong mekanisme dana publik untuk keberlanjutan media.
- Mencegah kekerasan terhadap jurnalis.
- Memperkuat fondasi finansial perusahaan media.
- Meningkatkan peran masyarakat dalam ekosistem informasi.
Jurnalisme Adalah Barang Publik, Bukan Sekadar Industri
Ketua Umum AJI, Nany Afrida, mengingatkan bahwa pembentukan koalisi ini hanyalah langkah awal. Menurutnya, masih ada sederet tantangan yang akan dihadapi ke depan untuk menjaga industri tetap hidup.
"Ini baru titik awal, dan masih akan ada tantangan ke depan yang akan dialami," ujar Nany Afrida dalam sambutannya.
Pernyataan serupa disampaikan Pengurus AJI Indonesia, Prof. Masduki, dalam diskusi bertajuk "Dana Jurnalisme untuk Media Berkelanjutan" yang digelar usai deklarasi. Ia menegaskan bahwa krisis yang melanda jurnalisme saat ini bukan hanya persoalan bisnis, melainkan ancaman terhadap masa depan bangsa.
"Harus ada gerakan kolektif. Jurnalisme adalah public goods yang sangat penting bagi kehidupan bangsa. Artinya, krisis dalam jurnalisme juga merupakan krisis yang berkaitan dengan masa depan generasi bangsa ini," tegas Masduki.
Dana Jurnalisme: Menyelamatkan Fungsi Pers atau Menopang Perusahaan?
Wacana pembentukan dana jurnalisme menjadi salah satu topik hangat dalam diskusi. Direktur Ekosistem Media Ditjen Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital, Farida Dewi Maharani, menekankan bahwa media memiliki tanggung jawab sosial, bukan sekadar entitas industri.
"Keberlanjutan media harus ditopang bersama oleh berbagai pemangku kepentingan. Kita perlu memastikan media yang terus tumbuh adalah media yang kredibel, karena media merupakan salah satu pilar demokrasi," kata Farida.
Anggota Dewan Pers, Dahlan Dahi, menambahkan bahwa instrumen pendanaan ini harus difokuskan untuk menjaga fungsi jurnalisme sebagai kepentingan publik. Bukan sekadar menyelamatkan perusahaan media dari kebangkrutan.
"Dana jurnalisme menjadi instrumen yang bagus untuk menyelamatkan jurnalisme," ujarnya.
Sementara itu, Dr. Eriyanto dari Program Pascasarjana Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia mengingatkan soal independensi. Menurutnya, mekanisme pendanaan yang dibangun harus tetap menjaga independensi media melalui sumber pembiayaan yang beragam. Keberagaman pendanaan menjadi syarat penting agar media mampu menjalankan fungsi kontrol sosial secara profesional.