Bunda PAUD Kapuas Siti Saniah Wiyatno Dukung Wajib Belajar 13 Tahun, Siapkan Strategi Jemput Bola dan Digitalisasi Pelaporan

Penulis: Gunawan Susilo  •  Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:50:01 WIB
Siti Saniah Wiyatno, Bunda PAUD Kabupaten Kapuas, menghadiri seminar virtual untuk mendukung kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun.

KUALA KAPUAS — Bunda PAUD Kabupaten Kapuas, Siti Saniah Wiyatno, menegaskan komitmennya untuk mengawal suksesnya kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun. Komitmen ini tidak hanya sebatas dukungan moral, melainkan diwujudkan melalui penguatan kapasitas para penggerak PAUD di tingkat kabupaten hingga jenjang wilayah.

“Penguatan kapasitas Bunda PAUD menjadi bagian penting dalam mendukung peningkatan kualitas layanan pendidikan anak usia dini,” kata Siti Saniah di Kuala Kapuas, Senin.

Strategi Jemput Bola: Empat Pilar Pemenuhan Hak Anak

Dalam seminar bertema "Bunda Si Jela: Strategi Proaktif Mendukung Wajib Belajar 13 Tahun dan Digitalisasi Pelaporan melalui Portal PIJAR" yang digelar secara virtual, para peserta mendapatkan pembekalan mengenai strategi "Jemput Bola". Strategi ini berorientasi pada pemenuhan hak anak melalui empat pilar utama, yakni mendatangi, mendata, mendampingi, dan menghubungkan.

Pendekatan ini dirancang untuk menjawab tantangan klasik di lapangan, di mana masih banyak anak usia dini yang belum tersentuh layanan pendidikan prasekolah. Dengan strategi ini, Bunda PAUD dan Pokja didorong untuk lebih proaktif turun ke lapangan, bukan hanya menunggu di lembaga pendidikan.

“Melalui kegiatan ini, kita dapat memperkuat pemahaman dan peran Bunda PAUD dalam mendukung pendidikan anak usia dini. Strategi jemput bola juga penting agar tidak ada anak yang terlewat dalam mendapatkan haknya untuk memperoleh pendidikan prasekolah,” ujarnya.

Digitalisasi Laporan Lewat Portal PIJAR

Selain strategi pendekatan langsung, seminar yang diselenggarakan BPMP Kalteng ini juga memberikan panduan teknis pengoperasian Dashboard Portal PIJAR Bunda PAUD. Sistem digital ini dirancang untuk mendukung pendokumentasian program kerja secara mandiri, menggantikan sistem pelaporan manual yang kerap kali terhambat birokrasi.

Melalui pemanfaatan teknologi ini, pelaksanaan program Bunda PAUD diharapkan semakin terarah dan terdokumentasi dengan baik. Digitalisasi ini juga menjadi bagian dari transformasi tata kelola pendidikan di Kalimantan Tengah, memastikan setiap program yang berjalan di daerah dapat dipantau secara transparan dan akuntabel oleh pemerintah provinsi.

Keikutsertaan Bunda PAUD Kapuas dalam kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah kabupaten dan provinsi. Dengan pemahaman yang sama terhadap kebijakan dan penggunaan teknologi, program-program PAUD ke depan dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di Kabupaten Kapuas.

Reporter: Gunawan Susilo
Sumber: kalteng.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top