KALIMANTAN TENGAH — Kementerian Sekretariat Negara melalui akun Instagram resmi @kemensetneg.ri mengumumkan perpanjangan masa pendaftaran undangan Upacara HUT ke-81 RI di Istana Merdeka. Pendaftaran gelombang baru ini dibuka mulai Sabtu (8/8) hingga Minggu (9/8) melalui laman Pandang Istana Presiden di https://pandang.istanapresiden.go.id.
"Kami mendengar aspirasi kalian! Ada kejutan manis nih, pendaftaran undangan resmi diperpanjang dan ditambah kuotanya!," tulis @kemensetneg.ri dalam unggahan resminya.
Pemerintah sebelumnya telah mengalokasikan sebanyak 8.100 kursi bagi warga yang beruntung pada periode pendaftaran awal 5-7 Agustus 2026. Namun, besarnya minat masyarakat membuat panitia memutuskan menambah alokasi kursi tanpa merinci jumlah pastinya.
Panitia menegaskan kuota tambahan ini bersifat terbatas dan dibagi per hari pendaftaran. Jika kuota harian telah terpenuhi, akses pendaftaran akan ditutup secara otomatis oleh sistem.
Calon peserta perlu menyiapkan sejumlah dokumen sebelum melakukan registrasi daring. Kelengkapan administrasi menjadi syarat mutlak agar permohonan undangan dapat diproses panitia.
Setelah dokumen siap, pendaftar dapat memilih sesi upacara yang tersedia, yaitu Upacara Detik-Detik Proklamasi atau Upacara Penurunan Bendera. Formulir yang telah diisi lengkap dengan unggahan foto KTP dan swafoto sambil memegang KTP akan diverifikasi oleh sistem.
Pendaftar diimbau memeriksa kembali seluruh data sebelum mengirim formulir. Status pendaftaran dapat dipantau secara berkala melalui laman resmi maupun email yang didaftarkan.
Panitia akan mengirimkan petunjuk pengambilan undangan jika permohonan disetujui. Warga yang berhasil mendapatkan kursi akan merasakan langsung suasana peringatan Hari Kemerdekaan di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta.
Perpanjangan pendaftaran ini menjadi angin segar bagi masyarakat yang belum sempat mendaftar pada gelombang pertama. Kuota harian yang terbatas menuntut calon peserta untuk segera mengakses laman pendaftaran saat dibuka.