JAKARTA — Audiensi tersebut dihadiri Direktur Utama detikcom Abdul Aziz, Pemimpin Redaksi Ardi Suryadi, serta Plt. Direktur Business Government & Event Collaboration Tria Halimatu. Mukhtarudin menilai media punya posisi strategis menyampaikan informasi akurat sekaligus membangun pemahaman masyarakat soal peluang kerja di luar negeri.
Kolaborasi yang diperkuat bukan sekadar sosialisasi program. Mukhtarudin ingin media ikut menyampaikan dampak nyata kebijakan pemerintah kepada masyarakat.
"Detikcom merupakan salah satu mitra strategis KP2MI. Kami berharap kolaborasi ini semakin diperkuat, bukan hanya dalam sosialisasi program, tetapi juga menyampaikan dampak nyata dari berbagai kebijakan dan program pemerintah kepada masyarakat," ujar Mukhtarudin.
Dari Operator Menjadi Operator Sekaligus Regulator
Transformasi kelembagaan dari badan menjadi kementerian membawa penguatan mandat dan tanggung jawab KP2MI. Jika sebelumnya berperan sebagai operator, kini KP2MI menjalankan fungsi operator sekaligus regulator dalam ekosistem penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
Tanggung jawab itu mencakup seluruh tahapan pelindungan, mulai dari sebelum bekerja, selama bekerja, hingga setelah kembali ke Tanah Air. Perubahan status kelembagaan itu disebut Mukhtarudin menambah beban kerja pengawasan, bukan hanya penempatan.
SMK Go Global Targetkan 500 Ribu Tenaga Kerja Terampil hingga 2029
Salah satu agenda prioritas pemerintah adalah peningkatan kapasitas calon pekerja migran melalui program SMK Go Global, bagian dari Asta Mandala. Program itu diarahkan menyiapkan tenaga kerja Indonesia dengan kompetensi, sertifikasi, kemampuan bahasa, serta keterampilan sesuai kebutuhan pasar kerja internasional.
Pemerintah menargetkan penyiapan ribuan peserta pada 2027, meningkat menjadi 140 ribu pada 2028, dan 180 ribu pada 2029. Target besarnya: 500 ribu tenaga kerja terampil hingga akhir 2029.
"Pak Presiden Prabowo memberikan perhatian besar terhadap peningkatan kualitas SDM Indonesia. Karena itu, kita tidak boleh hanya berorientasi pada jumlah penempatan, tetapi juga harus memastikan pekerja migran kita memiliki keterampilan dan kompetensi yang dibutuhkan negara tujuan," imbuh Mukhtarudin.
Pembiayaan Pelatihan Ditopang APBN dan Kolaborasi Pemangku Kepentingan
Pemerintah berupaya meringankan beban calon PMI melalui pembiayaan peningkatan kapasitas yang bersumber dari APBN dan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan. Dengan begitu, calon pekerja migran bisa memperoleh pelatihan dan sertifikasi kompetensi tanpa terbebani biaya persiapan yang tinggi.
Mukhtarudin mengingatkan proses penempatan PMI secara prosedural tidak bisa instan. Ada sejumlah tahapan yang harus dipenuhi: pelatihan, sertifikasi kompetensi, penguasaan bahasa, pemeriksaan kesehatan atau medical check-up, serta kelengkapan dokumen.
Modus Visa Wisata dan Janji Calo Jadi Sasaran Pencegahan
Literasi masyarakat dinilai sangat penting untuk mencegah praktik penempatan nonprosedural yang kerap berujung pada penipuan, eksploitasi, hingga tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Kelompok masyarakat dengan tingkat pendidikan relatif rendah, khususnya perempuan di sejumlah daerah, masih rentan menjadi sasaran perekrutan ilegal.
Modus yang digunakan antara lain pemberangkatan menggunakan visa wisata, tetapi kemudian bekerja di negara tujuan tanpa melalui mekanisme resmi. Cara itu membuat pekerja kehilangan perlindungan hukum begitu tiba di luar negeri.
"Penempatan nonprosedural harus kita cegah bersama. Masih banyak masyarakat yang mendapatkan informasi tidak kredibel, bahkan tergiur janji keberangkatan cepat dari calo. Padahal, bekerja ke luar negeri harus melalui prosedur yang benar agar hak dan keselamatan pekerja terlindungi," tegas Mukhtarudin.
Gerakan Nasional Migran Aman sampai Patroli Siber
Untuk memperkuat pencegahan, KP2MI mengembangkan Gerakan Nasional Migran Aman dengan melibatkan pemerintah daerah, perguruan tinggi, kementerian dan lembaga, serta berbagai elemen masyarakat. Gerakan itu mencakup pembinaan, sosialisasi, edukasi, pencegahan, hingga patroli siber untuk mengidentifikasi dan menindaklanjuti informasi bohong maupun tautan perekrutan ilegal di media sosial.
Upaya preventif juga dilakukan melalui peningkatan literasi digital dan pemahaman masyarakat mengenai prosedur bekerja ke luar negeri. Bagi daerah di Kalimantan Tengah yang menjadi kantong pengirim pekerja migran, informasi soal tahapan resmi ini menjadi kunci menekan keberangkatan lewat jalur calo.
Di sisi lain, KP2MI terus memperkuat kerja sama bilateral dengan sejumlah negara di kawasan Asia, Eropa, dan Timur Tengah. Penguatan hubungan itu dilakukan untuk membuka peluang kerja yang lebih luas sekaligus memastikan tersedianya mekanisme pelindungan bagi pekerja migran Indonesia.