MUARA TEWEH — DPRD Kabupaten Barito Utara menegaskan RPK-JMD tidak boleh berhenti sebagai dokumen administratif belaka. Anggota DPRD setempat, Patih Herman AB, meminta seluruh perangkat daerah menjadikan rencana pengembangan kompetensi ASN itu sebagai pedoman kerja yang benar-benar diterapkan.
"Dokumen ini jangan hanya menjadi persyaratan administrasi, tetapi harus benar-benar diimplementasikan dalam penyusunan program pengembangan kompetensi ASN secara berkelanjutan," ujarnya di Muara Teweh, Senin.
Pemerintah Kabupaten Barito Utara tidak bekerja sendiri dalam menyusun dokumen ini. Mereka menggandeng Balai Besar Pengembangan Kompetensi Aparatur Pemerintahan Dalam Negeri II BPSDMD Kemendagri untuk memberikan pendampingan teknis kepada perangkat daerah.
Langkah ini diapresiasi Patih Herman. Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat sangat penting untuk menciptakan aparatur yang profesional, berintegritas, dan mampu mendukung percepatan pembangunan daerah.
Patih Herman menjelaskan, instrumen ini menjadi penentu arah pengembangan kompetensi pegawai. Dengan adanya RPK-JMD, setiap program pelatihan maupun peningkatan kapasitas tidak lagi berjalan asal-asalan, melainkan berdasarkan kebutuhan organisasi dan kebutuhan jabatan.
"Penyusunan RPK-JMD merupakan langkah strategis dalam membangun sumber daya aparatur yang profesional, adaptif, dan mampu menjawab tantangan penyelenggaraan pemerintahan yang terus berkembang," kata Patih Herman.
Ia menambahkan, peningkatan kompetensi ASN akan berdampak langsung terhadap kualitas pelayanan yang diterima masyarakat. Birokrasi yang kompeten akan melahirkan tata kelola pemerintahan yang baik.
"DPRD tentu mendukung setiap upaya peningkatan kapasitas ASN, karena birokrasi yang kompeten akan berdampak pada meningkatnya kualitas pelayanan kepada masyarakat serta terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik," ujarnya.
Oleh karena itu, komitmen serius dari semua perangkat daerah dalam menyusun dokumen RPK-JMD menjadi harga mati. Dokumen ini kelak menjadi acuan utama dalam pengembangan sumber daya manusia aparatur di lingkungan Pemkab Barito Utara.