PALANGKA RAYA — Mutasi besar-besaran di lingkungan Kejaksaan Agung turut mengubah pucuk pimpinan Kejati Kalimantan Tengah. Hendrizal Husin resmi ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 879 tanggal 29 Juli 2026, menggantikan Nurcahyo Jungkung Madyo yang kini dipercaya memimpin Kejati Sumatera Selatan.
Nama Hendrizal bukan wajah baru di lingkungan Kejaksaan RI. Kariernya menanjak setelah sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kejati Riau pada 2023, saat Kejati Riau dipimpin Supardi.
Dari Riau, ia dipromosikan menjadi Kepala Kejati Papua. Di ujung timur Indonesia itulah namanya mencuat. Keberaniannya mengusut tuntas mega korupsi menjadi sorotan, terutama dalam penanganan dugaan penyimpangan dana Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua 2021.
Di bawah komandonya, Kejati Papua bergerak tanpa pandang bulu. Salah satu kasus besar yang ditanganinya adalah korupsi dana PON XX Papua dengan nilai kerugian negara mencapai Rp 205,89 miliar.
Selain itu, Hendrizal juga mengusut kasus korupsi Bank Papua Cabang Enarotali. Secara akumulatif hingga pertengahan tahun 2025, kepemimpinannya di Papua berhasil mengamankan kembali uang negara sekurangnya Rp 115 miliar dari gabungan dua perkara besar tersebut.
Pergantian pucuk pimpinan ini tidak hanya berhenti di posisi Kepala Kejati. Wakil Kepala Kejati Kalteng, Arip Zahrulyani, digeser menjadi Wakil Kepala Kejati Kalimantan Selatan. Posisinya digantikan oleh Agustian Sunaryo yang sebelumnya menjabat Koordinator pada Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum).
Paket pergantian ini juga merambah jajaran Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di wilayah Kalteng. Beberapa di antaranya adalah Kajari Pulang Pisau, Kajari Kotawaringin Timur, Kajari Seruyan, dan Kajari Barito Timur.
Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kalteng, Dodik Mahendra, membenarkan adanya pergeseran ini. Menurutnya, rotasi dan pergantian tersebut merupakan bagian dari Keputusan Jaksa Agung dalam rangka penataan organisasi dan pengisian pejabat struktural di lingkungan Kejaksaan RI.
Dengan rekam jejak yang dimiliki Hendrizal, kehadirannya di Kalteng diharapkan mampu memperkuat pelayanan hukum, meningkatkan integritas internal, serta menuntaskan kasus-kasus krusial yang ada di daerah.