KALIMANTAN TENGAH — Uji coba dan penerapan B50 di lapangan tidak berjalan tanpa pertanyaan. Sejumlah pengemudi angkutan umum yang menjadi pengguna awal melaporkan pengalaman mereka, mulai dari perubahan suara mesin hingga respons gas yang terasa berbeda dibandingkan saat masih memakai solar murni atau B30.
Pertamina memastikan bahwa spesifikasi B50 telah melalui serangkaian uji teknis sebelum didistribusikan ke depot dan SPBU. Namun, di tingkat pengguna, adaptasi mesin menjadi catatan tersendiri yang perlu dipantau lebih lanjut oleh produsen kendaraan dan pihak terkait.
Di sejumlah terminal dan pool angkutan umum, keluhan yang paling sering muncul adalah soal tenaga. Beberapa pengemudi menyebut tarikan awal kendaraan terasa sedikit lebih berat, terutama saat membawa muatan penuh. Namun, setelah kendaraan melaju di kecepatan stabil, perbedaan itu tidak lagi terlalu terasa.
“Kalau di tanjakan atau mulai jalan dari nol, terasa bedanya. Sedikit lebih berat dibanding solar biasa. Tapi pas sudah jalan di jalan tol, enak saja, malah lebih halus suaranya,” ujar seorang pengemudi bus antarkota di Terminal Pulogebang, Jakarta Timur.
Kekhawatiran utama pengemudi sebenarnya bukan pada tarikan, melainkan pada komponen mesin jangka panjang. Mereka bertanya-tanya apakah injektor dan pompa bahan bakar akan lebih cepat aus karena kadar minyak sawit yang tinggi. Pertamina sendiri sebelumnya telah menyatakan bahwa B50 diformulasikan dengan aditif yang menjaga pelumasan mesin.
Dorongan penggunaan B50 tidak lepas dari target pemerintah menekan impor minyak mentah yang membebani neraca perdagangan. Dengan memakai minyak sawit dalam negeri, defisit energi bisa ditekan dan harga tandan buah segar (TBS) petani ikut terangkat.
Di sisi lain, badan usaha milik negara seperti Pertamina dituntut menjalankan mandat ini tanpa mengorbankan keandalan pasokan. Infrastruktur penyimpanan dan pencampuran B50 di kilang maupun terminal BBM pun disiapkan bertahap, seiring dengan kesiapan industri otomotif memberikan garansi mesin untuk penggunaan bahan bakar dengan kadar nabati tinggi.
Kementerian ESDM mencatat bahwa program ini akan diperluas secara bertahap ke kendaraan non-angkutan umum, termasuk alat berat di sektor pertambangan dan perkebunan. Namun, hingga kini belum ada kepastian waktu untuk perluasan tersebut karena masih menunggu hasil evaluasi teknis di lapangan.
Pertamina bersama Kementerian Perhubungan dan Kementerian Perindustrian dijadwalkan melakukan uji emisi dan konsumsi bahan bakar pada kendaraan yang telah memakai B50 selama 1.000 jam operasi. Hasil uji ini akan menjadi dasar bagi penerbitan rekomendasi resmi untuk seluruh kendaraan diesel di Indonesia.
Bagi pengemudi angkutan yang saat ini sudah terlanjur memakai B50, mereka hanya bisa berharap harga tetap stabil dan pasokan tidak langka. Jika dua hal itu terjaga, perbedaan rasa di mesin dianggap sebagai konsekuensi kecil dari kebijakan energi yang lebih besar.
Penerapan B50 ini menjadi ujian nyata bagi kolaborasi antara BUMN, regulator, dan industri otomotif dalam menghadirkan energi alternatif yang tidak hanya ramah lingkungan, tetapi juga ramah di kantong pengemudi.