Kepolisian Sektor Rakumpit, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, memperkuat patroli untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan, termasuk memantau lokasi bekas kebakaran di Kelurahan Bukit Sua, Kecamatan Rakumpit. Personel memasang banner bertuliskan Police Line pada lahan bekas terbakar seluas sekitar 10.000 meter persegi di Jalan Tumbang Talaken Km 80. Langkah itu dilakukan bersamaan dengan penyelidikan terhadap kejadian kebakaran di kawasan tersebut.
PALANGKA RAYA — Kapolsek Rakumpit, Iptu Didik Suhardianto, menyatakan pihaknya terus meningkatkan patroli di wilayah rawan karhutla. Pemasangan Police Line di lokasi bekas kebakaran menjadi penanda sekaligus bagian dari proses penyelidikan.
"Polsek Rakumpit terus meningkatkan patroli di wilayah yang rawan Karhutla, termasuk memantau lokasi bekas kebakaran untuk mencegah terjadinya pembakaran kembali," kata Didik, Senin.
Lahan yang ditandai berada di Jalan Tumbang Talaken Km 80, Kelurahan Bukit Sua. Luasnya mencapai sekitar 10.000 meter persegi.
Mengapa Police Line Dipasang di Lahan Bekas Terbakar
Pemasangan banner Police Line bukan sekadar penanda lokasi. Menurut Didik, tanda itu mendukung proses penyelidikan terhadap kejadian yang terjadi di kawasan tersebut.
"Pemasangan Police Line dilakukan untuk menandai lokasi bekas Karhutla sekaligus mendukung proses penyelidikan terhadap kejadian yang terjadi di kawasan tersebut," ucapnya.
Selain memasang tanda, personel melakukan pemantauan di sekitar lokasi. Tujuannya memastikan kawasan itu tidak kembali digunakan untuk aktivitas pembakaran lahan.
Deteksi Dini Titik Api di Kawasan Rawan
Polsek Rakumpit juga memperkuat patroli di sejumlah kawasan yang dinilai rawan karhutla. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat mendeteksi lebih awal potensi munculnya titik api.
Upaya pencegahan dilakukan dengan mengedepankan patroli, pemantauan, dan penyampaian imbauan secara langsung kepada masyarakat di wilayah Rakumpit. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian menekan potensi karhutla, terutama pada kawasan yang sebelumnya pernah mengalami kebakaran.
"Kami juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Masyarakat harus bersama-sama mencegah Karhutla dan segera melaporkan apabila menemukan adanya aktivitas pembakaran," ujarnya.
Imbauan Warga Rakumpit: Jangan Buka Lahan dengan Cara Membakar
Didik mengajak warga menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran lahan. Peringatan itu disampaikan menyusul potensi karhutla yang bisa meluas ke kawasan lain.
"Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran lahan. Jangan sampai aktivitas membuka lahan justru memicu Karhutla yang dapat meluas ke kawasan lainnya," pungkas Didik.