Pencarian

DPRD Gunung Mas Siapkan Ranperda Pelindungan Kekayaan Intelektual, Masuk Propemperda Perubahan 2027

Sabtu, 26 September 2026 • 13:19:02 WIB
DPRD Gunung Mas Siapkan Ranperda Pelindungan Kekayaan Intelektual, Masuk Propemperda Perubahan 2027
Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan DPRD Gunung Mas Christira Elyswandi memimpin kunjungan koordinasi ke Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah di Palangka Raya.

DPRD Kabupaten Gunung Mas menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Pelindungan Kekayaan Intelektual yang telah masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah Perubahan Tahun 2027. Sekretariat DPRD Gunung Mas berkunjung ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah di Palangka Raya untuk membahas tindak lanjut penyusunan ranperda beserta naskah akademiknya. Kanwil Kemenkum Kalteng menyatakan siap mendampingi proses penyusunan regulasi tersebut.

PALANGKA RAYA — Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan DPRD Kabupaten Gunung Mas Christira Elyswandi memimpin kunjungan koordinasi ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah. Kunjungan diterima Tim Kerja 1 Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Kalteng. Agenda utamanya membahas tindak lanjut Ranperda inisiatif DPRD Gunung Mas tentang Pelindungan Kekayaan Intelektual.

Ranperda tersebut direncanakan dilanjutkan pada 2027 dan telah masuk dalam Propemperda Perubahan Tahun 2027. Pembahasan juga mencakup rencana kerja sama kembali antara DPRD Gunung Mas dan Kanwil Kemenkum Kalteng dalam penyusunan ranperda tentang Fasilitasi Pelindungan Kekayaan Intelektual.

Kakanwil Kemenkum Kalteng Sambut Baik Rencana Kerja Sama

Kakanwil Kemenkum Kalteng Hajrianor menyatakan kesiapan pihaknya memberikan dukungan sesuai tugas dan kewenangan. Dukungan itu disampaikan saat menerima kunjungan koordinasi Sekretariat DPRD Kabupaten Gunung Mas di Palangka Raya.

"Kami menyambut baik rencana kerja sama ini dan siap mendukung DPRD Kabupaten Gunung Mas dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Pelindungan Kekayaan Intelektual. Kami berharap regulasi yang dibentuk memiliki kualitas, harmonis dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta dapat menjawab kebutuhan masyarakat," ujar Hajrianor.

Hajrianor menilai regulasi tersebut dapat menjadi landasan meningkatkan pemahaman masyarakat dan pelaku usaha. Terutama soal pentingnya melindungi karya, produk, maupun potensi kekayaan intelektual yang dimiliki daerah.

Dorong Pelindungan Hukum bagi Potensi Daerah

Menurut Hajrianor, perhatian terhadap pelindungan kekayaan intelektual menjadi langkah penting. Tujuannya agar potensi yang dimiliki masyarakat dan daerah tidak hanya dikenal, tetapi juga mendapatkan pelindungan hukum yang memadai.

"Perhatian terhadap pelindungan kekayaan intelektual merupakan langkah penting agar potensi yang dimiliki masyarakat dan daerah tidak hanya dikenal, tetapi juga mendapatkan pelindungan hukum yang memadai," katanya.

Kanwil Kemenkum Kalteng juga mengapresiasi perhatian DPRD Kabupaten Gunung Mas terhadap isu kekayaan intelektual. Perhatian itu terlihat dari masuknya ranperda tersebut dalam Propemperda Perubahan Tahun 2027.

Koordinasi untuk Pastikan Regulasi Komprehensif

Christira Elyswandi menyampaikan bahwa koordinasi tersebut menjadi bagian dari persiapan penyusunan regulasi agar dapat dilakukan secara lebih komprehensif. Ia berharap dukungan dan pendampingan dari Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Kalteng dapat kembali terjalin dalam proses penyusunan ranperda.

"Melalui koordinasi ini, kedua pihak mempersiapkan tahapan pembentukan regulasi yang diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus mendukung pelindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual di Kabupaten Gunung Mas," katanya.

Koordinasi dilakukan untuk mempersiapkan proses penyusunan regulasi agar berjalan terarah. Sekaligus memenuhi aspek substansi dan ketentuan pembentukan peraturan perundang-undangan.

Follow www.monitorkalteng.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: kalteng.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks