Pencarian

Kanwil Kemenkum Kalteng Gelar CoP Perancang Perundang-undangan, Perkuat Produk Hukum Daerah

Sabtu, 10 Oktober 2026 • 10:50:02 WIB
Kanwil Kemenkum Kalteng Gelar CoP Perancang Perundang-undangan, Perkuat Produk Hukum Daerah
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Kalteng Muhamad Mufid menyampaikan sambutan dalam Community of Practice Penguatan Substansi Perancang Episode 1 di Palangka Raya, Kamis.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah menggelar Community of Practice Penguatan Substansi Perancang Episode 1 di Palangka Raya sebagai ruang berbagi pengetahuan bagi perancang peraturan perundang-undangan. Forum yang digelar Kamis itu diikuti perancang di lingkungan Kanwil Kemenkum Kalteng serta perancang dari organisasi perangkat daerah yang bergabung secara virtual. Kegiatan ini menyoroti pentingnya kualitas sumber daya manusia dalam menghasilkan regulasi daerah yang selaras dengan ketentuan perundang-undangan.

PALANGKA RAYA — Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Kalteng, Muhamad Mufid, menyatakan forum tersebut menjadi wadah bagi para perancang untuk mendiskusikan persoalan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas. Ia menilai pertukaran pengalaman antarpeserta membangun kesamaan pemahaman dalam pembentukan peraturan perundang-undangan.

Forum ini juga diarahkan membahas aspek substansi dan teknis yang dibutuhkan untuk menghasilkan produk hukum daerah. Menurut Mufid, pembahasan itu penting agar regulasi yang dirumuskan tidak hanya selaras dengan aturan di atasnya, tetapi juga implementatif di lapangan.

Pena Hukum Dokumentasikan Gagasan dan Praktik Baik

Dalam pelaksanaan CoP, Pena Hukum mengambil peran membangun ekosistem berbagi pengetahuan dengan mendokumentasikan gagasan, praktik baik, serta pembahasan yang berkembang selama forum. Kehadiran Pena Hukum menjadi bagian dari upaya agar pengetahuan yang dihasilkan tidak berhenti pada ruang diskusi.

Dokumentasi itu diharapkan dapat dikomunikasikan dan dimanfaatkan secara lebih luas oleh para perancang maupun pemangku kepentingan terkait. Langkah ini sekaligus menjaga keberlanjutan pembelajaran setelah kegiatan selesai.

Penguatan Substansi Jadi Kunci Kualitas Produk Hukum

Mufid menegaskan penguatan substansi menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas produk hukum yang dihasilkan. Ia menyebut forum ini menjadi ruang untuk membahas persoalan nyata yang dihadapi para perancang.

"Community of Practice ini menjadi ruang untuk membahas persoalan-persoalan nyata yang dihadapi para Perancang, sehingga kita tidak hanya memahami teori, tetapi juga dapat saling bertukar pengalaman dan mencari solusi bersama," ujar Mufid.

Forum tersebut juga memperkuat komunikasi antara perancang di Kanwil Kemenkum Kalteng dan perancang pada OPD. Pertukaran pengetahuan yang berkelanjutan dinilai membantu membangun pemahaman lebih seragam dalam proses pembentukan produk hukum daerah, sekaligus menghasilkan rumusan yang lebih tepat dan implementatif.

Kakanwil: Kompetensi Perancang Harus Terus Diasah

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, mengapresiasi pelaksanaan CoP sebagai bagian dari pengembangan kompetensi dan profesionalisme perancang peraturan perundang-undangan. Ia menilai peningkatan kapasitas sumber daya manusia perlu berjalan beriringan dengan upaya menghasilkan regulasi berkualitas.

"Kualitas peraturan perundang-undangan sangat ditentukan oleh kualitas sumber daya manusia yang menyusunnya. Karena itu, peningkatan kompetensi Perancang harus dilakukan secara berkelanjutan, baik dari sisi substansi maupun kemampuan menghadapi dinamika pembentukan peraturan perundang-undangan," kata Hajrianor.

Hajrianor menekankan pembelajaran tidak seharusnya berhenti ketika kegiatan selesai. Menurutnya, dokumentasi dan penyebarluasan pengetahuan melalui Pena Hukum dapat menjadi bagian dari keberlanjutan ekosistem pembelajaran yang dibangun lewat CoP.

Ia berharap forum tersebut berkembang secara berkelanjutan dan memperkuat kolaborasi antara Kanwil Kemenkum Kalteng dengan pemerintah daerah dalam pembentukan produk hukum yang berkualitas.

Follow www.monitorkalteng.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: kalteng.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks