Kabut asap pekat kembali menyelimuti kawasan perkotaan Kuala Kapuas, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, seiring meningkatnya kebakaran hutan dan lahan di sejumlah kecamatan. Posko Induk Tanggap Darurat Bencana Kekeringan dan Karhutla Kabupaten Kapuas mencatat 13 kejadian karhutla hingga 8 Oktober 2026, dengan 1.754 titik panas terpantau di wilayah itu. Warga diminta mengurangi aktivitas di luar ruangan dan menggunakan masker jika harus beraktivitas di luar rumah.
KUALA KAPUAS — Ketua Harian Pelaksana Penanganan Tanggap Darurat Bencana Kekeringan dan Karhutla Kabupaten Kapuas Pangeran S. Pandingan menyatakan kabut asap yang menyelimuti kawasan perkotaan merupakan dampak dari kebakaran hutan dan lahan yang terus meningkat. Data Posko Induk mencatat 13 kejadian karhutla hingga 8 Oktober 2026 di sejumlah kecamatan.
Kebakaran terjadi di Kecamatan Kapuas Timur, Mantangai, Dadahup, Kapuas Barat, Selat, Timpah, Basarang, dan Tamban Catur. Sementara titik panas yang terpantau pada 8 Oktober 2026 mencapai 1.754 titik, dengan Kecamatan Mantangai sebagai wilayah terbanyak yakni 1.106 titik.
Mantangai Jadi Wilayah dengan Titik Panas Terbanyak
Dari 1.754 titik panas yang terpantau, lebih dari separuhnya terkonsentrasi di Kecamatan Mantangai. Wilayah itu mencatat 1.106 titik, jauh meninggalkan kecamatan lain yang juga terdampak karhutla.
Sebaran kebakaran yang luas di delapan kecamatan membuat kualitas udara di Kuala Kapuas menurun. Kabut asap pekat kembali menyelimuti kawasan perkotaan pada Jumat (9/10).
Warga Diminta Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan
Seiring kondisi kabut asap yang kembali pekat, masyarakat diimbau mengurangi aktivitas di luar ruangan apabila asap semakin tebal. Warga yang tetap harus beraktivitas di luar rumah disarankan menggunakan masker yang sesuai untuk mengurangi paparan partikel asap.
Masyarakat juga diingatkan menjaga kesehatan dengan mencukupi kebutuhan air minum. Jika mengalami keluhan seperti sesak napas, batuk berkepanjangan, atau iritasi mata akibat paparan asap, warga diminta segera mencari pertolongan medis.
Pembakaran Lahan Dilarang Saat Kondisi Kering
Warga diminta tidak melakukan pembakaran lahan untuk membuka kebun maupun keperluan lainnya. Api berpotensi meluas dan sulit dikendalikan, terutama saat kondisi lahan kering.
Upaya pencegahan dan penanganan karhutla diharapkan dapat menekan penyebaran kebakaran sekaligus mengurangi dampak kabut asap terhadap kesehatan masyarakat di Kabupaten Kapuas.