PALANGKA RAYA — Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Andiyatna menyatakan penyelidikan kasus kebakaran kantor Biro Kesra dan Biro Ekonomi Setda Kalteng masih ditangani Satreskrim. Ia belum bisa membeberkan hasil uji laboratorium dari Polda Kalimantan Selatan karena prosesnya belum tuntas.
"Nanti saya sampaikan, itu masih di ini (tangani) sama Satreskrim," kata Andiyatna di Kantor BPBD Palangka Raya, Selasa, 6 Oktober 2026.
Olah TKP Libatkan Bidlabfor Polda Kalsel
Polresta Palangka Raya menggandeng Bidang Laboratorium Forensik Polda Kalsel untuk mengolah tempat kejadian perkara pada Jumat, 14 Agustus 2026. Dari lokasi, aparat mengamankan sejumlah barang bukti untuk dibawa ke Puslabfor Polda Kalsel.
"Diantaranya abu arang dan lain sebagainya," ujar Kasubbid Fiskom Bidlabfor Polda Kalsel, Kompol Sudarno, di lokasi kebakaran, Jumat, 14 Agustus 2026.
Abu arang dan kabel yang dikumpulkan akan diuji di laboratorium untuk mendeteksi residu bahan bakar atau zat pemicu api. Tujuannya mengungkap sumber sekaligus penyebab awal kebakaran.
Enam Petugas Satpol PP Piket Diperiksa
Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya, AKP Eka Palti Arie Putra Hutagaol, menyebut pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi. Enam anggota Satuan Polisi Pamong Praja yang bertugas piket saat kejadian turut dimintai keterangan.
"Sejauh ini untuk saksi yang piket hari itu dari Pol PP sekitar enam orang," ujarnya.
Keenam personel itu terbagi di sejumlah titik pos penjagaan berbeda di sekitar lokasi. Dari pemeriksaan sementara, para saksi mengaku pertama kali mengetahui insiden saat api sudah berkobar pada dini hari.
"Adapun enam orang yang piket itu terbagi di beberapa titik. Keterangan didapat, pada intinya rata-rata orang-orang ini dia mendapati pertama kali ada kobaran api. Namanya (kejadian) setengah tiga, orang lagi enak tidur itu," terangnya.
Polisi Tak Berspekulasi soal Unsur Kesengajaan
Menanggapi kemungkinan adanya unsur kesengajaan maupun motif di balik musibah tersebut, kepolisian memilih tidak berspekulasi dini. Seluruh rangkaian penyelidikan ilmiah forensik harus selesai lebih dulu sebelum kesimpulan diambil.
Sebelumnya, kebakaran pada 12 Agustus 2026 menghanguskan bangunan kantor Biro Kesra dan Biro Ekonomi Setda Kalteng hingga dokumen penting di dalamnya ikut terbakar. Belum ada keterangan resmi mengenai nilai kerugian material dari insiden tersebut.
Polresta Palangka Raya memastikan penyelidikan berjalan dan hasil uji laboratorium forensik akan menjadi dasar penentuan penyebab kebakaran. Warga diminta menunggu keterangan resmi dari kepolisian.