Pencarian

Legislator Kalteng Perjuangkan Penataan Kawasan Bundaran KB Sampit, Usul Masuk Anggaran 2027

Senin, 05 Oktober 2026 • 13:31:02 WIB
Legislator Kalteng Perjuangkan Penataan Kawasan Bundaran KB Sampit, Usul Masuk Anggaran 2027
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Abdul Hafid meninjau kawasan Bundaran KB di Jalan HM Arsyad Sampit.

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Abdul Hafid memperjuangkan penataan kawasan Bundaran KB di Jalan HM Arsyad Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, yang dinilai mulai kumuh. Hafid mengusulkan agar Pemerintah Provinsi Kalteng melalui Dinas PUPR turun tangan menata kawasan tersebut karena ruas jalan di sekitarnya merupakan kewenangan provinsi. Usulan penataan itu diharapkan dapat masuk dalam tahun anggaran 2027.

SAMPIT — Abdul Hafid menilai kawasan Bundaran KB yang berada di ruas jalan Sampit-Samuda itu perlu ditata agar lebih tertib, representatif, dan tidak terkesan kumuh. Kawasan tersebut kini mulai dikelilingi permukiman, tempat usaha, dan berbagai aktivitas masyarakat.

Hafid menjelaskan, ruas jalan dari Bundaran KB merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Sementara bundarannya sendiri menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur.

"Saya sudah mendapatkan informasi bahwa ruas jalan dari Bundaran KB merupakan kewenangan provinsi, sedangkan Bundaran KB sendiri menjadi kewenangan kabupaten. Karena itu, saya mengusulkan agar kawasan bundaran ini juga ditata oleh provinsi," kata Abdul Hafid di Sampit, Minggu.

Bundaran KB Menghubungkan Kotawaringin Timur dan Seruyan

Legislator dari daerah pemilihan Kabupaten Kotawaringin Timur dan Seruyan ini menaruh perhatian serius terhadap perlunya pemerintah provinsi membantu penataan kawasan Bundaran KB. Bundaran yang terletak di ruas jalan Sampit-Samuda itu menjadi bagian dari ruas jalan penghubung Kabupaten Kotawaringin Timur dengan Seruyan.

Politisi muda yang menjabat Ketua DPC Partai Amanat Nasional (PAN) Kotawaringin Timur ini menilai kawasan yang kini berkembang perlu ditata lebih menyeluruh. Penataan tidak cukup hanya dilakukan terhadap badan jalan atau bundaran.

Menurutnya, penataan perlu memperhatikan drainase, trotoar, pelebaran jalan, dan lingkungan sekitar. "Saya mengusulkan penataan kawasan Bundaran KB ini dapat masuk pada tahun anggaran 2027," ujarnya.

Penataan Kawasan Dinilai Bisa Dorong Titik Wisata Baru

Hafid berharap penataan oleh provinsi juga mendorong pemerintah kabupaten menata bundaran tersebut. Dengan begitu, kawasan itu ke depan bisa lebih ikonik dan menjadi salah satu titik wisata baru.

Mantan Ketua Karang Taruna Kalteng itu menilai Bundaran KB Sampit memiliki nilai sejarah tersendiri bagi masyarakat. Nama Bundaran KB berasal dari tugu di kawasan tersebut yang memiliki simbol program Keluarga Berencana (KB) dan telah dikenal masyarakat sejak lama.

Dinas PUPR Kalteng Soroti Sosialisasi ke Warga Terdampak

Peninjauan kawasan Bundaran KB dilakukan bersama Kepala Bidang Bina Marga PUPR Provinsi Kalteng Chandra Puji Asmara, mewakili Kepala Dinas PUPR Kalteng Juni Gultom. Chandra mengatakan usulan penataan kawasan Bundaran KB juga menjadi perhatian pihaknya.

Jika usulan tersebut direalisasikan, pemerintah setempat diharapkan membantu melakukan sosialisasi kepada masyarakat di sekitar kawasan terdampak penataan. Koordinasi dengan pemerintah daerah dan masyarakat disebut menjadi bagian penting apabila pekerjaan penataan dilaksanakan.

"Penataan bundaran ini juga akan mencakup pembangunan drainase sekaligus trotoar, termasuk untuk rencana pelebaran jalan di area bundaran," jelas Chandra.

Camat Mentawa Baru Ketapang Sambut Baik Usulan Penataan

Camat Mentawa Baru Ketapang, Irpansyah, menyambut baik usulan Abdul Hafid terkait pembenahan kawasan Bundaran KB. Dengan penataan yang terintegrasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten, kawasan itu diharapkan tidak hanya menjadi simpul lalu lintas.

Kawasan Bundaran KB juga diharapkan dapat dikembangkan sebagai kawasan yang lebih tertata, memiliki ruang terbuka hijau, serta menjadi salah satu ikon kawasan perkotaan Sampit.

"Ini sangat bagus sekali apabila provinsi melakukan penataan terhadap lokasi tersebut. Kami akan melakukan sosialisasi apabila nantinya penataan ini dilaksanakan," demikian Irpansyah.

Follow www.monitorkalteng.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: kalteng.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks