Pencarian

DPRD Barito Selatan Minta PT SIS Prioritaskan 70 Persen Tenaga Kerja Lokal di Transisi Tender Area Kelanis

Sabtu, 03 Oktober 2026 • 10:17:31 WIB
DPRD Barito Selatan Minta PT SIS Prioritaskan 70 Persen Tenaga Kerja Lokal di Transisi Tender Area Kelanis
Anggota DPRD Barito Selatan Ahmad Rizky menyampaikan desakan agar tenaga kerja lokal diprioritaskan dalam transisi tender di area Kelanis.

BUNTOK — Anggota DPRD Kabupaten Barito Selatan Ahmad Rizky menyoroti proses pengalihan tender operasional di area Kelanis, Kecamatan Dusun Hilir. Pergantian vendor dari TDU kepada TSP, katanya, tidak boleh berujung pada hilangnya pekerjaan warga lokal yang selama ini bekerja pada vendor lama.

Rizky menegaskan bahwa keberlangsungan pekerjaan masyarakat setempat harus menjadi perhatian serius kedua perusahaan. Ia menyampaikan hal itu di Buntok, Kamis (1 Oktober 2026).

Aturan 70 Persen Tenaga Kerja Lokal Jadi Dasar Desakan

Dalam Peraturan Bupati Barsel Nomor 30 Tahun 2012 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Lokal, perusahaan sektor pertambangan dan jasa penunjangnya wajib menyusun rencana penggunaan tenaga kerja lokal sekurang-kurangnya 70 persen dari keseluruhan tenaga kerja.

Angka itu menjadi dasar desakan Rizky kepada PT Saptaindra Sejati (SIS) dan TSP. Ia meminta kedua pihak membuka data proporsi tenaga kerja lokal yang saat ini bekerja di lapangan.

“Proses transisi ini tidak boleh merugikan tenaga kerja lokal yang selama ini telah bekerja. Keberlangsungan pekerjaan mereka harus menjadi perhatian serius,” ucap Rizky.

Warga Ring-1 Kelanis Diminta Diprioritaskan dalam Rekrutmen

Rizky juga meminta warga Kabupaten Barsel, khususnya masyarakat ring-1 area Kelanis, diprioritaskan dalam rekrutmen maupun penyerapan kembali pekerja akibat pergantian vendor.

“Rekrutmen maupun proses penyerapan ulang tenaga kerja akibat transisi vendor harus memprioritaskan warga lokal Kabupaten Barsel, khususnya masyarakat di sekitar daerah operasional ring-1,” tegasnya.

Ia mendorong proses penyesuaian dan perekrutan tenaga kerja dilakukan secara terbuka. Koordinasi, menurutnya, perlu melibatkan Dinas Tenaga Kerja, perwakilan masyarakat, dan serikat pekerja lokal.

DPRD Agendakan Monitoring ke Area Operasional

Sebagai bagian dari fungsi pengawasan, DPRD Barsel bersama instansi terkait akan mengagendakan monitoring dan evaluasi atau site visit ke area operasional PT SIS dan TSP.

Kegiatan itu untuk melihat langsung proses transisi dan memastikan perlindungan tenaga kerja lokal berjalan sesuai ketentuan. Namun, hingga saat ini permintaan pihaknya masih menunggu tanggapan dari manajemen PT SIS.

“Sejauh ini aku sudah ada mediasi ke perwakilan PT SIS dan sudah diajukan ke manajemen. Tapi sampai saat ini tidak ada tanggapan,” katanya.

Rizky berharap persoalan ketenagakerjaan ini diselesaikan melalui komunikasi antara perusahaan, pemerintah daerah, pekerja, dan masyarakat. Tujuannya agar hak pekerja lokal terlindungi dan hubungan industrial tetap harmonis.

Sementara itu, pihak PT SIS saat dihubungi melalui gawai oleh redaksi literasivirtual.com pada Kamis (1 Oktober 2026) hingga berita ini ditayangkan masih belum memberikan tanggapannya.

Follow www.monitorkalteng.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: literasivirtual.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks