Pencarian

Warga Palangka Raya Layak Terima KHBS tapi Belum Terdata Diminta Lapor ke Kelurahan atau Kanal Lapor Gubernur

Rabu, 30 September 2026 • 05:18:31 WIB
Warga Palangka Raya Layak Terima KHBS tapi Belum Terdata Diminta Lapor ke Kelurahan atau Kanal Lapor Gubernur
Warga Palangka Raya yang merasa layak menerima KHBS namun belum terdata diminta melapor melalui kelurahan atau kanal Lapor Gubernur Kalteng.

PALANGKA RAYA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah membuka jalur pelaporan bagi warga yang merasa memenuhi kriteria penerima Kartu Huma Betang Sejahtera tetapi belum masuk daftar penerima manfaat. Laporan dapat disampaikan lewat pemerintah kelurahan, relawan, maupun kanal Lapor Gubernur Kalteng.

Liane menegaskan, warga yang belum menerima KHBS tidak perlu langsung menyimpulkan dirinya tidak akan mendapat bantuan. Data dan kondisi warga akan diperiksa lebih dulu sebelum keputusan penerima ditetapkan.

Mengapa Gubernur Turun Langsung ke Panarung

Kehadiran Gubernur Agustiar Sabran di tengah warga Kelurahan Panarung disebut sebagai bentuk kepedulian Pemprov Kalteng, terutama di tengah kondisi kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

"Bapak Gubernur hari ini langsung menyapa Bapak Ibu semua. Ini adalah bentuk kepedulian Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, terutama Bapak Gubernur untuk hadir di tengah-tengah masyarakat di saat kita semua terkena asap, bencana akibat kebakaran hutan dan lahan," ujar Liane.

KHBS sendiri merupakan salah satu program prioritas Pemprov Kalteng untuk memberikan dukungan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria penerima manfaat.

Laporan Warga Tidak Otomatis Cair

Liane menjelaskan, laporan masyarakat bukan berarti penerima langsung ditetapkan memperoleh KHBS. Setiap laporan tetap harus melewati proses verifikasi dan validasi untuk memastikan kesesuaian data serta kelayakan penerima.

"Bukan setiap orang, tapi per kartu keluarga, per KK," katanya.

Karena itu, warga diminta menyampaikan laporan melalui jalur resmi dengan informasi yang sesuai kondisi sebenarnya.

"Bagi masyarakat yang benar-benar layak untuk menerima kartu tersebut, sudah dipastikan akan menerima. Tapi laporannya harus masuk," tegas Liane.

Bantuan Pangan untuk Warga di Luar Penerima KHBS

Selain KHBS, Pemprov Kalteng menyalurkan bantuan bagi warga terdampak karhutla berupa bantuan pangan, air bersih, masker, dan vitamin. Penyaluran dilakukan sebagai dukungan pemerintah di tengah dampak kemarau dan kabut asap.

Dalam kegiatan di Kelurahan Panarung, bantuan pangan diperuntukkan bagi warga yang tidak termasuk penerima bantuan tunai melalui KHBS.

"Bantuan pangan itu untuk hari ini adalah bagi Bapak Ibu yang belum atau tidak termasuk penerima bantuan tunai dari Kartu Huma Betang Sejahtera," ujar Liane.

Ia kembali mengingatkan warga yang merasa layak menerima bantuan namun belum terdata untuk menyampaikan laporan melalui kelurahan, relawan, maupun kanal Lapor Gubernur Kalteng.

"Bagi yang layak, sudah pasti harusnya mendapatkan," pungkasnya.

Kegiatan di halaman Kantor Bapperida Provinsi Kalteng, Jalan Diponegoro, itu sekaligus menjadi ruang bagi pemerintah untuk mendengar langsung aspirasi masyarakat dan memastikan program bantuan menyasar warga yang sesuai kriteria penerima.

Follow www.monitorkalteng.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: katakata.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks