PALANGKA RAYA — Ketua SEMMI Kalimantan Tengah Afan Safrian menilai pernyataan Kepala BNPB RI bertolak belakang dengan kondisi yang dirasakan masyarakat di sejumlah wilayah yang terdampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan. Menurut dia, kondisi darurat tidak semestinya diukur hanya dari masih adanya warga yang beraktivitas di luar rumah.
Warga tetap keluar rumah karena harus bekerja dan memenuhi kebutuhan sehari-hari. Di saat yang sama, mereka menghadapi ancaman kesehatan akibat buruknya kualitas udara.
Mengapa Pernyataan Kepala BNPB Dianggap Kontradiktif
Afan menyoroti cara pandang yang menempatkan aktivitas warga sebagai penanda situasi masih normal. Padahal kabut asap telah berdampak ke berbagai aspek kehidupan.
"Kami menilai pernyataan tersebut sangat kontradiktif dengan realitas di lapangan dan mencederai rasa keadilan masyarakat yang sedang berjuang menghadapi kondisi darurat ekologis," ujar Afan.
Ia mempertanyakan dasar penilaian yang menyebut kabut asap tidak mengganggu aktivitas masyarakat. Menurutnya, asap pekat telah mengepung ruang hidup warga dan mengancam kesehatan pernapasan setiap hari.
"Bagaimana bisa situasi ini dianggap tidak mengganggu, ketika asap pekat telah mengepung ruang hidup dan mengancam kesehatan pernapasan warga setiap harinya?" tegasnya.
Dampak Kabut Asap Dinilai Lebih Luas dari Kesehatan
Afan menyebut kabut asap berpotensi mengganggu pendidikan, perekonomian, hingga aktivitas transportasi. Pemerintah diminta melihat persoalan secara menyeluruh, termasuk dampak yang dirasakan masyarakat di tingkat bawah.
"Yang harus dilihat bukan sekadar apakah masyarakat masih keluar rumah atau tidak, tetapi bagaimana kualitas udara, kesehatan warga, kegiatan belajar, aktivitas ekonomi dan pelayanan publik terdampak," katanya.
Tuntutan SEMMI Kalteng: Klarifikasi dan Permohonan Maaf
SEMMI Kalteng meminta Kepala BNPB RI segera memberikan klarifikasi atas pernyataan tersebut. Afan menekankan penjelasan kepada publik harus menggambarkan kondisi faktual di lapangan.
Menurut dia, pernyataan yang tidak mencerminkan kondisi riil berpotensi menimbulkan persepsi bahwa persoalan kabut asap di Kalteng dalam keadaan terkendali sepenuhnya.
"Kami meminta Kepala BNPB segera menarik kembali pernyataan tersebut dan memberikan klarifikasi secara transparan sesuai dengan kondisi riil di lapangan," ujarnya.
Selain klarifikasi, SEMMI Kalteng menuntut permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat Kalimantan Tengah yang merasakan langsung dampak bencana kabut asap.
"Kami juga meminta permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat Kalimantan Tengah yang saat ini tengah merasakan dampak langsung dari bencana ini," tegasnya.
Harapan pada Pemerintah Pusat dan Daerah
Afan menilai penyampaian informasi mengenai kondisi bencana harus dilakukan hati-hati dan berdasarkan fakta lapangan. Pernyataan yang dinilai tidak menggambarkan kondisi masyarakat dikhawatirkan memengaruhi persepsi terhadap tingkat kedaruratan karhutla.
SEMMI Kalteng berharap pemerintah pusat dan daerah memperkuat penanganan karhutla, terutama perlindungan kesehatan masyarakat, pengendalian sumber api, serta penanganan dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan.
Organisasi ini menegaskan masyarakat membutuhkan langkah nyata pemerintah untuk menghadapi kabut asap, bukan sekadar penilaian mengenai apakah aktivitas warga masih berlangsung atau tidak.