PANGKALAN BUN — Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kotawaringin Barat Syahruddin menyatakan dana Belanja Tidak Terduga pada APBD murni 2026 awalnya dialokasikan Rp7 miliar. Pada APBD Perubahan, pos tersebut dikurangi Rp3 miliar sehingga tersisa Rp4 miliar.
Pemkab Kobar kemudian menerima bantuan pemerintah pusat Rp15 miliar untuk mendukung penanganan karhutla. Gabungan kedua sumber dana itu menghasilkan total anggaran Rp19 miliar.
BTT Rp7 Miliar di APBD Murni, Tersisa Rp4 Miliar Setelah Perubahan
Syahruddin menjelaskan pemangkasan BTT dilakukan karena sebagian anggaran dialihkan untuk membiayai kegiatan prioritas lain di daerah. Ia menyebut sisa BTT kini hanya Rp4 miliar.
"Dana BTT di APBD murni 2026 Rp7 miliar. Di APBD Perubahan BTT dikurangi Rp3 miliar dan dialihkan untuk kegiatan prioritas yang lain. Jadi tinggal Rp4 miliar," kata Syahruddin, Kamis (24/9/2026).
Bantuan pusat menjadi penopang terbesar anggaran karhutla Kobar tahun ini. Nilainya Rp15 miliar, hampir empat kali lipat sisa dana BTT yang dikelola pemkab.
Rp2 Miliar Sudah Disalurkan, Sisanya Menunggu Usulan Dinas
Sekitar Rp2 miliar dari total anggaran tersebut telah disalurkan. Penyaluran tahap berikutnya masih menunggu usulan kebutuhan dari perangkat daerah yang terlibat penanganan karhutla.
Usulan itu datang dari BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, serta Dinas Lingkungan Hidup. Setiap usulan disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan.
Sebelum dana cair, usulan biaya penanganan karhutla direview lebih dulu oleh Inspektorat Daerah. Mekanisme ini berlaku untuk memastikan penggunaan anggaran sesuai peruntukan.
"Bantuan pusat untuk penanganan karhutla Rp15 miliar. Sehingga jumlahnya menjadi Rp19 miliar," ujar Syahruddin.
Mengapa Anggaran Karhutla Kobar Berubah di Tengah Tahun
Perubahan pos anggaran karhutla terjadi lewat APBD Perubahan 2026. Pemkab memilih mengurangi BTT ketimbang menambah pos lain, dengan konsekuensi total anggaran karhutla turun Rp3 miliar dari posisi awal Rp22 miliar.
Meski demikian, bantuan pusat Rp15 miliar membuat kemampuan fiskal penanganan karhutla tidak sepenuhnya menyusut. Dana itu menutup sebagian besar kebutuhan operasional lima perangkat daerah yang terlibat.
Pemkab Kobar belum merinci jadwal pencairan tahap berikutnya. Penyaluran bergantung pada kecepatan usulan perangkat daerah dan hasil review Inspektorat Daerah.