Pencarian

Bupati Murung Raya Minta OPD Percepat Realisasi APBD-P 2026 Senilai Rp 2,43 Triliun

Jumat, 18 September 2026 • 09:24:01 WIB
Bupati Murung Raya Minta OPD Percepat Realisasi APBD-P 2026 Senilai Rp 2,43 Triliun

Bupati Murung Raya Heriyus meminta seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) mempercepat realisasi program pembangunan setelah DPRD mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan 2026. Pengesahan itu dilakukan dalam sidang paripurna di Puruk Cahu, Rabu (16/9) malam, seiring pendapatan daerah yang naik sekitar Rp 325 miliar dari alokasi sebelumnya. Heriyus mengingatkan sisa waktu efektif tahun anggaran 2026 sudah memasuki pertengahan September.

PURUK CAHU — Bupati Murung Raya Heriyus menegaskan percepatan realisasi program dan kegiatan pembangunan menjadi prioritas setelah DPRD setempat mengesahkan Rapreda APBD Perubahan 2026. Penegasan itu disampaikan dalam sidang paripurna yang dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, kepala OPD, serta jajaran pejabat Pemkab Murung Raya.

Menurut Heriyus, percepatan diperlukan karena pendapatan daerah pada anggaran perubahan tahun ini naik signifikan. "Percepatan pembangunan ini dilakukan untuk menyesuaikan pendapatan daerah yang mengalami kenaikan secara signifikan pada anggaran perubahan di 2026 ini," kata dia.

Pendapatan Naik Rp 325 Miliar, Belanja Melonjak ke Rp 2,43 Triliun

Struktur APBD Perubahan 2026 mengalami penyesuaian besar. Pendapatan daerah kini mencapai Rp 1,79 triliun, bertambah sekitar Rp 325 miliar dari alokasi sebelumnya.

Alokasi belanja daerah juga meningkat menjadi Rp 2,43 triliun. Heriyus menyebut penambahan itu difokuskan untuk menunjang program strategis daerah.

"Penambahan alokasi belanja ini difokuskan untuk menunjang berbagai program strategis daerah, termasuk penguatan belanja operasi, belanja modal, serta pemenuhan target pembangunan prioritas yang berdampak langsung bagi masyarakat," ujarnya.

Peringatan Keras untuk OPD yang Lambat Menyerap Anggaran

Heriyus menyoroti rendahnya penyerapan anggaran di sejumlah sektor pada tahun-tahun sebelumnya, terutama proyek fisik dan penundaan lelang. Ia meminta hal itu tidak terulang di sisa tahun anggaran berjalan.

Seluruh kepala dinas diminta segera menindaklanjuti program kerja secara maksimal. Waktu efektif yang tersisa sudah memasuki pertengahan bulan September 2026.

"Saya juga ingatkan OPD tidak memaksakan program yang berisiko mangkrak apabila estimasi waktu penyelesaiannya dinilai sudah tidak memungkinkan," kata Heriyus.

Pengawasan Progres Fisik dan Keuangan Diperketat

Bupati menginstruksikan jajaran kepala dinas memperketat pengawasan terhadap progres fisik dan keuangan di masing-masing bidang. Langkah itu diambil agar setiap rupiah dari APBD-P 2026 terserap secara akuntabel dan tepat sasaran.

Ia menegaskan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah tidak bisa ditawar. "Disini saya tegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah adalah harga mati. Kami optimis sisa waktu di tahun 2026 ini dapat dimanfaatkan secara maksimal, demi mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan merata di seluruh wilayah ini," demikian Heriyus.

Dengan disahkannya APBD Perubahan 2026, Pemkab Murung Raya berharap seluruh roda pemerintahan bergerak lebih dinamis dan responsif terhadap kebutuhan mendesak masyarakat.

Follow www.monitorkalteng.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: kalteng.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks