BPJS Ketenagakerjaan Sampit Perluas Perlindungan ke Pelaku UMKM Mentawa Baru Hilir

Penulis: Hendra Wijaya  •  Minggu, 11 Oktober 2026 | 10:11:01 WIB
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sampit Dwi Ari Wibowo menyampaikan pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi pekerja sektor informal.

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sampit menyerahkan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pelaku UMKM di Kelurahan Mentawa Baru Hilir, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur. Penyerahan simbolis berlangsung di Kantor Kelurahan Mentawa Baru Hilir pada Rabu (7/10/2026), diwakili Sekretaris Kelurahan Ries Irawaty bersama para pelaku usaha setempat. Langkah ini memperluas jangkauan perlindungan bagi pekerja sektor informal yang selama ini kerap belum terdaftar.

SAMPIT — Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sampit, Dwi Ari Wibowo, menyatakan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sangat penting bagi pekerja, termasuk mereka yang menjalankan usaha secara mandiri. Kepesertaan bagi pelaku UMKM di Kelurahan Mentawa Baru Hilir diharapkan membuat mereka lebih tenang menjalankan aktivitas usaha.

Penyerahan simbolis kepesertaan tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong semakin banyak pelaku UMKM mendapatkan perlindungan sosial. Pemerintah daerah dan pelaku usaha menyambut baik langkah ini karena pelaku UMKM yang terdaftar bisa lebih aman saat menjalankan usaha.

Mengapa Pelaku UMKM Perlu Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Dwi Ari Wibowo menilai pelaku UMKM memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian masyarakat. Karena itu, perlindungan terhadap risiko kerja perlu menjadi perhatian agar pelaku usaha dapat menjalankan aktivitasnya dengan lebih tenang.

Melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, pelaku UMKM memperoleh perlindungan sesuai program yang diikuti apabila mengalami risiko kerja yang dijamin dalam ketentuan jaminan sosial ketenagakerjaan. Program ini menyasar pekerja sektor informal yang selama ini kerap belum memiliki perlindungan ketenagakerjaan.

"Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sangat penting bagi pekerja, termasuk mereka yang menjalankan usaha secara mandiri," kata Dwi Ari Wibowo di Sampit, Sabtu.

Perluasan Jangkauan hingga Tingkat Kelurahan

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sampit terus mendorong sinergi dengan pemerintah daerah hingga tingkat kelurahan. Tujuannya agar informasi mengenai manfaat dan pentingnya kepesertaan dapat menjangkau lebih banyak pelaku usaha.

Perluasan kepesertaan ini juga diharapkan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya jaminan sosial. Pelaku UMKM di Kelurahan Mentawa Baru Hilir menjadi salah satu sasaran perluasan layanan tersebut.

Penyerahan simbolis kepesertaan di Kantor Kelurahan Mentawa Baru Hilir diwakili Sekretaris Kelurahan Ries Irawaty bersama para pelaku UMKM setempat. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mendorong semakin banyak pelaku UMKM mendapatkan perlindungan sosial dalam menjalankan aktivitas usahanya.

Harapan Keberlanjutan Usaha bagi Pelaku Usaha Mikro

Dwi Ari Wibowo berharap seluruh pelaku UMKM di daerah ini nantinya bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dengan terdaftar sebagai peserta, pelaku UMKM bisa lebih tenang dalam menjalankan usaha karena telah dilindungi jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Dengan adanya perlindungan tersebut, pelaku UMKM diharapkan dapat menjalankan usaha secara berkelanjutan sekaligus memberikan rasa aman bagi diri sendiri dan keluarga," demikian Dwi Ari Wibowo.

Pemerintah daerah dan pelaku UMKM menyambut baik langkah ini. Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dinilai memberi rasa aman bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah di Kotawaringin Timur dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Reporter: Hendra Wijaya
Sumber: kalteng.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top