Pemerintah Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah resmi memperpanjang masa Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi seluruh satuan pendidikan hingga 3 Oktober 2026. Kebijakan ini diambil karena paparan kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kian pekat serta indeks kualitas udara yang masih berada di tingkat berbahaya. Perpanjangan berlaku untuk jenjang PAUD/TK, SD, SMP, hingga pendidikan kesetaraan.
SUKAMARA — Keputusan perpanjangan PJJ selama sepekan mulai 28 September 2026 ini diputuskan usai rapat evaluasi kualitas udara bersama komite sekolah, kepala sekolah, serta tokoh masyarakat dan agama setempat. Sebelumnya, Pemkab Sukamara telah menerapkan PJJ sejak 21 hingga 26 September 2026 melalui Surat Edaran Bupati Nomor 188.45/34/SETDA/IX/2026.
Bupati Sukamara Masduki menegaskan bahwa langkah ini diambil semata-mata untuk melindungi kesehatan anak-anak sebagai kelompok rentan.
"Langkah ini diambil karena indeks kualitas udara masih berada pada tingkat berbahaya. Kebijakan berlaku bagi jenjang PAUD/TK, SD, SMP, hingga pendidikan kesetaraan untuk melindungi kesehatan anak-anak sebagai kelompok rentan," kata Masduki.
Masduki menekankan bahwa perpanjangan PJJ bukan berarti meliburkan siswa. Kegiatan belajar tetap berjalan secara daring dengan pengawasan ketat dari guru.
"PJJ ini bukan libur, tetapi diganti dengan kegiatan belajar daring. Guru tetap aktif memberikan pelajaran dan mengawasi mutu belajar," tegas Masduki.
Selama PJJ, sekolah memanfaatkan platform digital dengan materi esensial. Guru dan tenaga kependidikan tetap bertugas di sekolah untuk pemantauan dan koordinasi.
Untuk menjamin kesetaraan akses, tenaga pendidik menggelar kunjungan rumah (home visit) bagi siswa yang terkendala perangkat atau jaringan internet. Langkah jemput bola ini dinilai krusial agar seluruh peserta didik siap menghadapi Ujian Tengah Semester (UTS) pada 5 Oktober 2026.
Masduki juga mengimbau orang tua turut mendampingi anak selama belajar di rumah. Ia berharap kondisi udara segera membaik sehingga pembelajaran tatap muka dapat kembali dilaksanakan.