PALANGKA RAYA — Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah menurunkan tim untuk memantau kondisi kawasan dan satwa di Hutan Kota Nyaru Menteng, Palangka Raya. Pemantauan berlangsung di tengah ancaman kebakaran hutan dan lahan serta kabut asap yang masih menyelimuti sejumlah wilayah di Kalteng.
Kegiatan tersebut dirangkai dengan Program RBP REDD+ GCF Output 2 di kawasan Hutan Kota Nyaru Menteng, Rabu (16/9/2026). Selain melihat perkembangan pelaksanaan program, tim juga memeriksa kondisi lingkungan dan keberadaan satwa di kawasan konservasi itu.
Kepala Dishut Provinsi Kalteng, Agustan Saining, mengatakan pihaknya turut mendampingi kegiatan pemantauan untuk melihat langsung kondisi kawasan. Pemeriksaan mencakup keberadaan dan kondisi satwa di Nyaru Menteng.
"Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah mendampingi kegiatan pemantauan ini, termasuk melihat kondisi kawasan dan satwa yang ada di Nyaru Menteng di tengah situasi karhutla," ujar Agustan.
Menurut Agustan, pemantauan lapangan diperlukan untuk memperoleh gambaran faktual mengenai kondisi kawasan. Terlebih ketika karhutla dan asap dapat memengaruhi lingkungan sekitar.
Kondisi tersebut juga menjadi perhatian dalam upaya menjaga habitat dan kesehatan satwa. Asap dan perubahan kondisi habitat dinilai dapat memberikan dampak terhadap kehidupan satwa di kawasan itu.
Hutan Kota Nyaru Menteng merupakan salah satu kawasan yang memiliki nilai penting bagi konservasi dan keberadaan satwa. Karena itu, perubahan kondisi lingkungan di sekitar kawasan perlu terus diperhatikan, khususnya selama periode karhutla.
Pemantauan berkala memungkinkan kondisi kawasan dan satwa diketahui lebih dini. Langkah penanganan dapat dilakukan apabila ditemukan dampak terhadap lingkungan maupun satwa.
"Kita ingin melihat secara langsung kondisi di lapangan, sehingga perkembangan kawasan dan kondisi satwa dapat terus dipantau," katanya.
Agustan menambahkan, pemantauan secara langsung juga menjadi bahan untuk melihat perkembangan kondisi kawasan. Hasilnya dipakai menentukan langkah yang diperlukan apabila ditemukan dampak terhadap lingkungan maupun satwa.
Kegiatan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa penanganan dampak karhutla tidak hanya berfokus pada keselamatan masyarakat. Perlindungan kawasan hutan, habitat, dan satwa yang berada di dalamnya juga menjadi bagian dari penanganan.